Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor dalam Percepatan Penyusunan RDTR

Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor dalam Percepatan Penyusunan RDTR
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati dalam rapat lintas sektor di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (11/2). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pendukung pelaksanaan Online Single Submission (OSS) di daerah.

Maka dari itu, kehadiran kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat lintas sektor ini amat penting.

"Kami juga mengundang DPRD untuk hadir di sini, karena produk hukum RDTR ini nanti akan berbentuk Peraturan Bupati (Peraturan Kepala Daerah), bukan seperti dahulu, yaitu Peraturan Daerah (Perda)," ujar Abdul membuka rapat lintas sektor di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (11/2).

Ia menambahkan DPRD dilibatkan dari proses hingga final di rapat lintas sektor agar memahami apa yang disusun oleh kepala daerah masing-masing.

Pada Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengatakan jajarannya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tim penyusun RDTR serta SK tim kelompok kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan perkotaan Mentawa Baru Ketapang.

"Ke depannya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus berkomitmen mengawal proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Mentawa Baru Ketapang," paparnya.

Upaya pembuatan garis batas RDTR Kawasan Perkotaan Mentawa Baru Ketapang mencakup wilayah seluas 6.414,41 hektar yang terletak di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Luas ini meliputi Kelurahan Mentawa Baru Hulu, sebagian Desa Telaga Baru, Kelurahan Ketapang, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, sebagian Desa Bangkuang Makmur, sebagian Kelurahan Pasir Putih, dan Kelurahan Sawahan. (mcr18/jpnn)

Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pendukung pelaksanaan Online Single Submission (OSS) di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News