Percepat Penyusunan RDTR di Daerah, Kementerian ATR/BPN Tingkatan Kapasitas SDM Perencana Tata Ruang

Percepat Penyusunan RDTR di Daerah, Kementerian ATR/BPN Tingkatan Kapasitas SDM Perencana Tata Ruang
Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) sangat strategis dalam memfasilitasi penyusunan tata ruang di daerah. Foto: Humas Kementerian ATR / BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) sangat strategis dalam memfasilitasi penyusunan tata ruang di daerah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN  Hardian menyebutkan pada Pasal 13 dan 29 dalam Permen ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 meminta Bidang Penataan dan Pemberdayaan di Kanwil serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan di Kantah dapat memfasilitasi penyusunan rencana tata ruang dan pemanfaatan ruang di daerah.

Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan dasar yang khusus untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seperti yang saat ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN.

“RDTR merupakan dasar penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan. Bagi zona-zona pada RDTR, ditentukan sebagai zona yang penanganannya diprioritaskan. Salah satu praktik yang cukup penting dalam penyusunan RDTR adalah terkait aspek peta yang memberikan gambaran pola ruang, jaringan infrastruktur, serta wilayah yang diprioritaskan pembangunannya,” ujar Hardian saat membuka kegiatan Pelatihan RDTR Dasar Tahun 2021 melalui pertemuan daring, Senin (19/7/2021).

Sesditjen Tata Ruang mengatakan kondisi saat ini di kawasan perkotaan mengalami perkembangan yang sangat pesat, dinamis dan berbeda-beda arah perkembangannya sesuai dengan keunikan kawasan perkotaan itu. Hal tersebut menjadi latar belakang pelaksanaan rencana tata ruang.

“Perlu diarahkan supaya merata dan menyeluruh untuk semua perkotaan dan kawasan sekitarnya dalam rangka mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” kata Hardian.

Selanjutnya, produk tata ruang juga akan terkoneksi dengan portal pelayanan perizinan, yaitu Online Single Submission (OSS).

Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) sangat strategis dalam memfasilitasi penyusunan tata ruang di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News