Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol

Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
Ilustrasi pinjol ilegal: dok JPNN.com

Pinjol yang tadinya menjadi jalan keluar akan kesulitan, justru menjadi bencana saat pinjol ilegal memberi iming-iming kemudahan proses, dengan biaya bunga tinggi dan aturan tidak jelas. Seringkali pinjol ilegal juga melakukan cara penagihan yang tidak sesuai aturan, dengan ancaman, teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak mampu membayar.

"Cara membangun kesadaran terhadap pinjol ilegal ini adalah dengan menghilangkan budaya konsumtif, menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan, mengukur kemampuan ekonomi, sadar resiko dan konsekuensi pinjol, meningkatkan literasi digital, baca dengan seksama tawaran pinjol, dan jangan pernah meminjam dari pinjol ilegal," kata Loina. 

Sama seperti Loina, Aini menambahkan penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi keuangan khususnya untuk terhindar dari pinjol.

Literasi keuangan menurut OJK dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.

Aini menjelaskan empat pilar penting dalam literasi keuangan dimulai dari mengenal pengeluaran dan pendapatan, mengetahui sumber penghasilan, mengenal berbagai layanan keuangan, dan mampu merencanakan keuangan dengan baik.

"Makin seseorang memahami tentang keuangan, semakin baik dalam mengelola keuangan dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal," tambah Andi. Sebab, ketika terjerat hutang pinjol khususnya pinjol ilegal Andi mengatakan dampaknya bukan hanya pada finansial, melainkan juga pada mental dan hubungan sosial.

"Terjerat utang berbunga tinggi dengan penagihan kasar dan intimidasi dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan gangguan mental lain. Hubungan keluarga dan pertemanan juga bisa rusak, seiring dengan citra diri yang negatif dan dikucilkan oleh masyarakat. Belum lagi hilangnya aset," kata Andi.

Saat terjerat pinjol ilegal, Andi menjelaskan ada beberapa langkah penting yang dapat dilakukan. Pertama blokir nomor telepon dan kontak pinjol ilegal, jangan ikuti instruksi untuk mentransfer uang, dan jangan segan lapor ke OJK lewat website https://www.ojk.go.id/ atau email waspadainvestasi@ojk.go.id: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Kemenkominfo menyelenggarakan webinar menghindari jebakan pinjaman online atau pinjol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News