Pentolan Honorer K2 4 Kali Tes ASN, Terharu Baca Aturan Seleksi PPPK 2022
jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 Dudi Abdullah terharu saat membaca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru di Instansi Daerah Tahun 2022.
Dia gembira, karena masuk dalam pelamar prioritas 1 seleksi PPPK 2022.
Baginya ini kabar yang sangat menggembirakan karena sudah empat kali ikut tes, tetapi gagal.
"Empat kali ikut tes saya. Pertama tes CPNS 2013, kedua tes PPPK 2019, selanjutnya tes PPPK 2021 tahap 1 dan 2," kata Dudi kepada JPNN.com, Rabu (1/6).
Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut ini mengaku dari empat seleksi itu, yang paling ngenes adalah tes PPPK 2021.
Dua kali dia mendapatkan ranking tertinggi se-Kabupaten Garut, tetapi gagal karena bukan guru induk.
Kebetulan di sekolah induknya tidak membuka formasi PPPK sehingga Dudi melamar di sekolah lainnya.
"Ya, saya sampai stres karena nilai saya tinggi. Tahap 1 sudah tinggi, tahap 2 lebih tinggi lagi, tetapi karena kuotanya habis, saya gagal lagi," ucapnya.
Salah seorang pentolan honorer K2 mengaku sangat terharu saat membaca PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022 sebagai aturan seleksi PPPK 2022.
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda