Pentolan Honorer K2 Ini Mengaku Sedih dan Hatinya Hancur Setelah Mendengar Pernyataan Menpan-RB

Pentolan Honorer K2 Ini Mengaku Sedih dan Hatinya Hancur Setelah Mendengar Pernyataan Menpan-RB
Tenaga Honorer K2. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho mengaku sedih dan hati terasa hancur setelah mendegar pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Menpan-RB menyatakan tidak ada pengangkatan honorer K2 baik CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.

"Ya Allah, hancur hati saya membaca pernyataan Pak Tjahjo Kumolo (MenPAN-RB, red," kata Nunik Nugroho kepada JPNN.com, Rabu (24/3).

Tenaga kependidikan (tendik) salah satu SMP Negeri di Kabupaten Magelang ini mengatakan honorer K2 layak diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes.

Pada kesempatan itu, Nunik bercerita sulit bertahan dengan gaji sangat rendah. Walaupun sudah mulai ada perbaikan dengan adanya tambahan insentif dari Pemkab Magelang sebesar Rp1 juta dan tambahan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 650 ribu.

Total gaji yang diterima honorer usia 56 tahun itu sebesar Rp1,65 juta per bulan. Dia mengaku jumlah tersebut masih sangat kurang karena semua harga barang kebutuhan mengalami kenaikan.

Dia kecewa, pengabdiannya selama 26 tahun 10 bulan tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Sebab, sejak 2014 sampai 2021 tidak ada formasi untuk tendik honorer. Yang diperhatikan pemerintah hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Tendik yang juga menjadi ujung tombak di sekolah tidak mendapat kesempatan meningkatkan statunyas dari honorer ke ASN. Sepertinya, kata Nunik, pemerintah hanya ingin memanfaatkan tenaga honorer karena bisa membayar gaji dengan murah tetapi pekerjaan administrasi beres.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho mengaku sedih dan hatinya terasa hancur setelah pernyataan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News