Pentolan Honorer K2 Menantang DPR Menuntaskan Revisi UU ASN sebelum Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Jumat, 30 Desember 2022 – 15:35 WIB

Aksi demo honorer yang di-PHK. Foto dok. PHK2I for JPNN.com
Dia pun menantang DPR RI jika memang serius mengangkat honorer menjadi PNS, maka revisi UU ASN harus selesai sebelum rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 digelar.
Dengan begitu, semua honorer terutama K2 hanya akan menjalani seleksi administrasi dan resmi diangkat PNS sebelum 28 November 2023. (esy/jpnn)
DPR RI ditantang mengesahkan revisi UU ASN, seluruh honorer diangkat PNS sebelum 28 November 2023.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi