Pentolan Honorer K2: PPPK Boleh, Asal Semua Profesi Masuk

Pentolan Honorer K2: PPPK Boleh, Asal Semua Profesi Masuk
Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih (tengah) bersama rekan-rekannya di Istana Presiden, Selasa (19/1). Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Nur Baitih menilai, masalah penyelesaian honorer K2 tetap ada di tangan presiden. Siapa pun menterinya, urusan honorer K2 akan selesai bila presiden peduli.

"Mau menterinya dari partai mana pun, ya kunci utama adanya di presiden. Semua menteri kan tunduk kepada presiden," kata Nur kepada JPNN, Sabtu (6/7).

Koordinator PHK2I DKI Jakarta ini menyebutkan, langkah dan pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini setelah pilpres adalah segera menuntaskan masalah honorer K2. "Kalau bisa jadi PNS, ya segera rampungkan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.

Sebaliknya, jika harus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kebijakannya harus yang berkeadilan. Artinya semua profesi masuk. Jangan cuma guru, tenaga kesehatan dan penyuluh. Semua honorer K2 lintas instansi dikasih kesempatan ikut PPPK.

"Kalau memang PNS susah bagi kami dan harus dijalankan PPPK, tolong kebijaksanaannya yang berkeadilan. Semua honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes PPPK. Jangan sampai pemerintah maunya menggantung nasib honorer K2," tuturnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Usul Ahok jadi MenPAN-RB

Sebelumnya Nur bersama pengurus PHK2I pusat menjagokan beberapa nama untuk menjadi menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-rb). Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama, Dedi Mulyadi, dan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKAS) Lukman Said.

Ketiga figur tersebut dinilai punya peran besar dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Perhatian Ahok saat menjadi gubernur kepada honorer bahkan sudah dirasakan Nur bersama kawan-kawannya di DKI Jakarta. (esy/jpnn)


Siapa pun menterinya, dari partasi mana pun, urusan honorer K2 akan selesai bila presiden peduli.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News