Pentolan Honorer Pemprov DKI pun Terpaksa Ngojek

Pentolan Honorer Pemprov DKI pun Terpaksa Ngojek
M Jaenal Mustofa. Foto: Mesya Muhammad/JPNN

Dari ngojek ini, pendapatan Jaenal tidak sampai Rp 100 ribu per hari. Itu jelas tidak cukup untuk mencukup kebutuhan normal di Jakarta.

"Sebenernya saya malu juga ngojek karena tetangga tahunya saya PNS. Tapi mau bagaimana lagi daripada ngutang seperti rekan-rekan saya yang terpaksa ngutang di warung," ujarnya.

Dia mengaku hanya ngutang di koperasi sekolah, sekarang sudah mencapai Rp 4 juta karena menutupi biaya hidup selama tiga bulan ini, karena gajinya belum juga dibayar lantaran pembahasan RAPBD DKI sedang diributkan. Profesi ganda jadi tukang ojek, menurut Jaenal juga dilakoni teman-teman honorer lainnya tapi khusus melayani rekannya yang bekerja.

"Kalau di pangkalan kami malu, karena masyarakat tahu kami PNS. Kami keluar rumah pakai baju PNS. Gaji kami sebagai honorer tata usaha hanya Rp 1,2 ribu per bulan. Tapi itu sangat tidak cukup makanya kami ngojek," tuturnya.

Gaji Rp 1,2 juta untuk ukuran Jakarta memang sangat minim. Setiap bulannya Jaenal harus mengeluarkan uang Rp 650 ribu untuk kontrakan dan listrik. Belum lagi biaya sekolah anak pertamanya yang duduk di bangku SMP, susu anak keduanya yang berusia tiga tahun setiap pekan Rp 83 ribu.

Yang menyedihkan, untuk nutupi biaya kontrak rumah bulan ini, Jaenal terpaksa menjual CPU komputer anaknya. Ya, ini sebagian dari dampak ngadatnya pengesahan RAPBD DKI 2015.

"Kalau ngutang lagi di koperasi gak enak saya karena sudah banyak. Pokoe hidup kami prihatin banget," ucapnya.

Senada itu Bendahara Umum yang juga Jubir Pager Nusantara Nur Baitih mengungkapkan perselisihan Ahok dengan DPRD bukan hanya berdampak pada guru saja. Semua honorer di setiap instansi juga ikut kena dampaknya karena belum gajian.

TIDAK benar jika ada anggapan menjadi tenaga honorer di lingkup Pemprov DKI kesejahteraannya terjamin. Memang, jika dibanding honorer di daerah lain,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News