Pentolan Saracen Berperilaku Aneh, Bareskrim Butuh Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Pentolan sindikat Saracen yang menjadi tersangka ujaran kebencian dan hoaks membuat polisi kerepotan. Sebab, Jasriadi berperilaku aneh dan tak konsisten dalam menjawab pertanyaan penyidik.
Saat ini Jasriadi dalam status dibantarkan untuk menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, penyidik butuh waktu unruk memperoleh hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Jasriadi.
"Dia (Jasriadi, red) diobservasi, makanya akan beberapa hari di RS Polri, bisa seminggu lebih, sekitar 10 sampai 14 hari," kata Irwan, Kamis (21/9).
Menurut Irwan, proses pemeriksaan Jasriadi di RS Polri tidak termasuk hitungan masa tahanan. Sebab, masa tahanan baru terhitung setelah tokoh utama di sindikat Saracen itu kembali ke sel tahanan.
"Jadi kalau dalam bahasa hukumnya dia (Jasriadi, red) dibantarkan. Pembantaran itu dicabut masa penahanannya. Selama dia sakit tidak dihitung masa penahanannya. Nanti kalau dia sudah keluar dari rumah sakit dan kembali ke sel baru dihitung lagi," ucapnya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, Jasriadi memang menunjukan tingkah yang berbeda ketimbang tiga tersangka lainnya. Selain Jasriadi, polisi juga sudah menjerat Sri Rahayu, M Faisal Tonong dan M Abdullah Harsono.
"Ini dia (Jasriadi, red) agak aneh perilakunya dari yang lain," jelasnya.(cr5/JPC)
Jasriadi yang disebut-sebut sebagai pentolan Saracen menunjukkan perilaku aneh ketimbang tiga tersangka lainnya sehingga kejiwaannya diobservasi.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget