Penuhi Berbagai Hak Warga, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Kemenkumham
Selasa, 12 Desember 2023 – 17:32 WIB

Sekretaris Daerah Kota Tangerang menerima penghargaan dari Pj. Gubernur Banten didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (11/12). Foto: Dok tangerang.go.id
“Program ini untuk melayani konsultasi dan pengaduan masyarakat dalam permasalahan hukum baik itu pidana, perdata maupun pengaduan terhadap Pemkot Tangerang, yang diberikan secara gratis,” jelas Herman.
Dan tentunya, kata Herman, penghargaan ini hasil dari sinergi antara Pemkot dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang adil, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai HAM.
“Ini semua berkat kerja sama dan kerja keras kita semua. Mari kita terus tingkatkan kolaborasi bersama dalam menjaga dan melindungi HAM di Kota Tangerang,” serunya.(ray/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 dengan predikat peringkat pertama.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa