Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Pamer Tas Kuning, Isinya Apa Saja?

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Pamer Tas Kuning, Isinya Apa Saja?
Edy Mulyadi datang ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan untuk diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Senin (31/1). Edy Mulyadi dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi di kasus dugaan ujaran kebencian.

Dia datang didampingi empat kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (31/1).

Edy sebelum menjalani pemeriksaan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Dia juga membawa sebuah tas jinjing warna kuning.

“Tas kuning itu berisi baju dan celana (untuk ganti),” kata Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi.

Menurut Damai, Edy sengaja membawa baju dan celana ganti karena menduga akan dijadikan tersangka dan ditahan.

“Itu (membawa baju dan celana) adalah persiapan jika ternyata dirinya ditahan,” tambah Damai.

Damai menambahkan bahwa kliennya itu sudah menduga bakal menjadi target oleh pemerintah.

Sebab, dia sudah sering menyuarakan perlawanan kepada pemerintah.

Edy Mulyadi membawa sebuah tas kuning dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri. Tas itu berisi baju dan celana ganti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News