Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Pamer Tas Kuning, Isinya Apa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Dia datang didampingi empat kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (31/1).
Edy sebelum menjalani pemeriksaan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Dia juga membawa sebuah tas jinjing warna kuning.
“Tas kuning itu berisi baju dan celana (untuk ganti),” kata Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi.
Menurut Damai, Edy sengaja membawa baju dan celana ganti karena menduga akan dijadikan tersangka dan ditahan.
“Itu (membawa baju dan celana) adalah persiapan jika ternyata dirinya ditahan,” tambah Damai.
Damai menambahkan bahwa kliennya itu sudah menduga bakal menjadi target oleh pemerintah.
Sebab, dia sudah sering menyuarakan perlawanan kepada pemerintah.
Edy Mulyadi membawa sebuah tas kuning dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri. Tas itu berisi baju dan celana ganti.
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden