Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Bawa Barang Bukti Ini!

Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Bawa Barang Bukti Ini!
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan pihaknya membawa beberapa barang bukti untuk agenda klarifikasi hari ini.

Ayu Ting Ting dimintai keterangan sebagai pelapor oleh penyidik atas laporannya terhadap pemilik akun gundik_empang.

Minola menyebut barang bukti yang dibawa berupa tulisan yang menunjukkan dugaan penghinaan terhadap kliennya.

"Ini, kan, pencemaan nama baik, penghinaan dengan tulisan tentu yang kami bawa tulisan-tulisan yang menghina, mencemarkan nama baik Ayu," ujar Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Namun, ditanyai soal persiapan untuk menghadiri agenda klarifikasi hari ini, kuasa hukum pelantun Sambalado mengatakan seperti biasa saja.

"Persiapan biasa sajalah, kami hanya menyampaikan apa yang kami alami," kata Minola.

Ayu Ting Ting sendiri enggak berkomentar banyak dan memilih bersembunyi di balik tubuh kuasa hukumnya.

Dia juga terlihat terus menunduk sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

"Doain saja," kata Ayu Ting Ting.

Polisi sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap janda satu anak tersebut pada Kamis (26/8).

Namun, Ayu Ting Ting berhalangan hadir pada agenda klarifikasi tersebut sehingga diundur pada Selasa (31/8).

"Berhalangan karena ada kegiatan lain," kata Minola Sebayang beberapa waktu lalu.

Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan pihaknya membawa beberapa barang bukti untuk agenda klarifikasi hari ini.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News