Penumpang Garuda Indonesia Itu Langsung Jadi Tersangka
Jumat, 03 Februari 2017 – 13:02 WIB

Hamzah, penumpang yang diamankan petugas bandara. Foto: JPG/Pojokpitu
''Saat ini masih diperiksa dan ditangani Polsek Sedati,'' tegasnya.
Di Mapolsek Sedati, Hamzah diperiksa di ruang unit reskrim. Dua petugas Avsec terlihat menunggu di luar.
Kapolsek Sedati AKP Hardyantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami temuan sabu-sabu tersebut.
Dia mengungkapkan, anak buahnya masih berusaha mengorek keterangan soal asal-usul barang terlarang tersebut.
Nela dan Novitasari kemudian dimintai keterangan sebagai saksi. Paginya, korps seragam cokelat mengubah status Hamzah menjadi tersangka. (did/aji/c5/dos/jpnn)
Hamzah (47) dicegat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda, Rabu malam (1/2).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH