Penumpang KRL Harus Memakai Baju Lengan Panjang selama di Kereta
Senin, 15 Juni 2020 – 10:22 WIB
Seperti diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35--40 persen atau sekitar 74 orang per kereta untuk menjaga jarak aman antar pengguna KRL.
"Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta," kata Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti.
Batasan kapasitas ini juga sudah bertambah dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berjumlah 60 orang untuk setiap kereta.(ant/ngopibareng/jpnn)
Penumpang krl atau kereta commuter line diwajibkan memakai pakaian lengan panjang seperti jaket selama masa pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KRL Anjlok di Depan WTC Mangga Dua, KAI Commuter Rekayasa Operasi Perjalanan Kereta
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- KRL Tabrak Mobil Sedan di Perlintasan Tanah Kusir, KCI Pastikan Tak Ada Gangguan
- Ganjar Bertekad Wujudkan Berdikari Bidang Kesehatan, Ada Kaitannya dengan Pertahanan
- Ruang Pintar PNM Dukung Akses Internet Anak Indonesia
- Fundamental Kuat, BRI Optimistis Mengarungi 2024