Penumpang Lion Air 'Bawa' Bom Urung jadi Tersangka

Penumpang Lion Air 'Bawa' Bom Urung jadi Tersangka
Penumpang Lion Air 'Bawa' Bom Urung jadi Tersangka

jpnn.com - TARAKAN - Rian Ardiansyah (28), boleh bernapas lega. Meski rencana keberangkatan untuk menemui keluarga di Surabaya batal, namun pria yang berdomisili di Desa Pelita Harapan, Kecamatan Malinau Kota, Kalimantan Utara (Kaltara) bisa terbebas dari ancaman penjara.

Ya, akibat keisengannya mengaku membawa bom, Rian yang tercatat sebagai penumpang Lion Air rute Tarakan-Surabaya dengan nomor penerbangan JT 0267 sempat membuat heboh petugas di Bandara Juwata Tarakan, Minggu (11/1) pagi.
 
Rian yang duduk di seat 30c diturunkan paksa dari pesawat dan selanjutnya menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP).

Pria itu sempat terancam hukuman 8 tahun pidana kurungan karena perbuatannya memberikan informasi palsu yang mengganggu keselamatan penerbangan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Setelah menjalani pemeriksaan pelaku dilepas dengan catatan wajib lapor," kata juru bicara Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Ipda Kamson Sitanggang, Minggu (11/1).

Namun, lanjut Kamson, jika Rian melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari, hukuman terhadap pelanggaran UU Penerbangan akan diberlakukan.

Diberitakan sebelumnya,  pesawat Lion Air yang mengangkut 216 penumpang dengan rute Tarakan-Surabaya mengalami penundaan keberangkatan, Minggu (11/1) pagi Wita. Bukan karena masalah izin terbang, tapi kali ini gara-gara keisengan seorang penumpang yang mengaku membawa bom.

Adalah Rian Ardiansyah (28), penumpang yang berada di seat 30c mengaku membawa bom. (baca juga: Heboh Penumpang Lion Air "Bawa" Bom di Bandara Tarakan)

"Saya bawa bom lho mbak," ucap Rian kepada seorang pramugari.

TARAKAN - Rian Ardiansyah (28), boleh bernapas lega. Meski rencana keberangkatan untuk menemui keluarga di Surabaya batal, namun pria yang berdomisili

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News