Penunggak Pajak Bakal Dijebloskan ke Nusakambangan

Penunggak Pajak Bakal Dijebloskan ke Nusakambangan
Ilustrasi. Foto: JPNN

”Jadi, kalau masih nunggak pajak, segera ikut tax amnesty. Bayar utang pokok, tidak dikenakan sanksi, dan tidak akan di-gijzeling. Tapi kalau tetap tidak mau memanfaatkan tax amnesty, Nusakambangan siap menunggu,” tandasnya. (far)


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak mau berkompromi dengan wajb pajak (WP) yang tak beriktikad membayar tunggakan dalam program tax amnesty.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News