Penunjukan Ketua Fraksi Demokrat Langgar Aturan

Penunjukan Ketua Fraksi Demokrat Langgar Aturan
Penunjukan Ketua Fraksi Demokrat Langgar Aturan
AMBON - Polimik penunjukan Rubea Muin sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku menggantikan Arsi Arman, mulai bergulir. Bahkan, petugas partai didewan ikut angkat bicara seputar keputusan DPD Demokrat Maluku yang menunjuk Muin.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan, surat keputusan pergantian pimpinan fraksi telah dikeluarkan DPD Demokrat Maluku yang ditandatangani Ketua DPD Demokrat Maluku, Alwen Roi Pattiasiana dan Sekretarisnya Muhammad Resmitela. Kata dia, surat itu telah disampaikan ke DPRD Maluku.’’Namun, pengusulan tidak sesuai aturan main partai,’’kata Frans kepada Ambon Ekspres (JPNN Group).

Namun, tegas dia, surat yang disampaikan DPD ke dewan sangat bertentangan dengan aturan main di partai.’’Surat itu cacat secara prosudural karena tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Memang pergantian pimpinan fraksi domainya  DPD. Tapi, perlu diingat pengusulan pergantian pimpinan fraksi butuh persetujuan DPP Demokrat,’’tegasnya.

Mestinya, harap dia, setelah DPD menetapkan siapa pimpinan fraksi terlebih dahulu di usulkan ke DPP untuk mendapat persetujuan.’’Jadi aturannya wajib mendapat rekomendasi DPP. Tapi belum diusulkan sudah ada surat keputusanya. Jadi saya optimis DPP sangat paham dan tidak bisa menambrak aturan partai yang dibuat,’’jelasnya.

AMBON - Polimik penunjukan Rubea Muin sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku menggantikan Arsi Arman, mulai bergulir. Bahkan, petugas partai didewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News