Penurunan Biaya Haji Belum Masuk Akal
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:24 WIB
Sebagai contoh lagi-lagi Abdilla mengungkap adanya markup dana penyelenggaraan haji di sector penyediaan tiket pesawat untuk panitia haji, dimana yang seharusnya menjadi beban pemerintah tetapi kenyataannya selalu dibebankan kepada jamaah, dengan harga yang juga di-markup.
Dia menyebutkan, pada penyelenggaraan haji tahun 2009 tiket pesawat untuk petugas dianggarkan USD 1773. Dalam pelaksanaannya ada sedikitnya 1524 petugas yang diberangkatkan. Dengan rate Rp 1250 per USD 1, maka anggaran tiket pesawat untuk petugas menjadi Rp 33,7 miliar. Dan ini seluruhnya menjadi beban jamaah, bukannya APBN atau APBD.
Kejanggalan belum selesai sampai disini. Pada pelaksanaannya pembayaran tiket bagi petugas haji hanyadibayarkan USD 1300 atau Rp 24,7 miliar saja. Dengan kata lain ada perbedaan realisasi pembayaran USD 473 per petugas atau sama sengan Rp 5,9 Juta. “Dari hasil hitungan ini saja ada indikasi marukup senilai Rp 9 miliar lebih. Jadi jamaah itu sudah dibebani masih dibohongi juga. Ini kan tidak beres,” pungkasnya. (did)
JAKARTA - Angka penurunan biaya naik haji sebagaimana dipatok pihak maskapai Garuda sebesar USD 51 atau sekitar Rp 560 ribu per jamaah, dinilai masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
- Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda
- Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur