Penurunan Biaya Haji Belum Masuk Akal

Penurunan Biaya Haji Belum Masuk Akal
Penurunan Biaya Haji Belum Masuk Akal
JAKARTA - Angka penurunan biaya naik haji sebagaimana dipatok pihak maskapai Garuda sebesar USD 51 atau sekitar Rp 560 ribu per jamaah, dinilai masih terlalu memberatkan. Beberapa kalangan DPR menilai, banyak hal menyangkut operasional pelayanan yang justru kurang masuk akal lantaran dibebankan semua kepada jamaah. “Selama ini banyak biaya penyelenggaraan haji dibebankan seluruhnya pada  jamaah. Padahal ada dari komponen haji itu yang seharusnya menjadi beban APBN,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Radityo Gambiro kepada wartawan di Gedung DPR.

   

Menurutnya, dengan mempertimbangkan jumlah jamaah haji yang kian tahun kian meningkat, seharusnya pemerintah bisa lebih menekan lagi penurunan lebih dari sekedar 5 persen. Politisi Partai Demokrat ini mengklaim memiliki banyak temuan dimana seharusnya biaya haji bisa lebih diefektifkan, sehingga bisa lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat.

   

Terkait temuannya ini, Gambiro mencontohkan, taruhlah menyangkut dana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang merupakan upaya peningkatan pelayanan haji dengan membangun suatu sistem pelayanan secara online dan real time antara Bank Penyelenggara Penerima Setoran ONH, Kanwil Kementerian Agama di 27 provinsi dengan Pusat Komputer Kementerian Agama dan dana panitia penyelenggara haji. Saat ini alokasi anggaran ini semua dilimpahkan kepada jamaah. Padahal seharusnya menjadi domain pemerintah melalui APBN.

   

“Kita menerima alasan bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk itu, namun kan tidak masuk akal juga kalau semua biaya seperti itu 100 persen dibebankan kepada jamaah,” urainya.

   

JAKARTA - Angka penurunan biaya naik haji sebagaimana dipatok pihak maskapai Garuda sebesar USD 51 atau sekitar Rp 560 ribu per jamaah, dinilai masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News