Penurunan Suku Bunga KUR Supermikro Dinilai Tepat di Tengah Gelombang PHK

Penurunan Suku Bunga KUR Supermikro Dinilai Tepat di Tengah Gelombang PHK
Uang Rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

“Kalau bisa ada semacam badan promosi dan penyangga produk UKM. Dibuat lembaga sendiri untuk mempromosikan, menampung produk UKM yang sudah tersertifikasi. Tugas badan ini mempromosikan, memasarkan dan menjual baik di dalam maupun luar negeri,” tegas Agus.

Sebelumnya Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, Pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur.

Penyesuaian kebijakan tersebut juga perlu dilakukan guna mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran, serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal Pemerintah.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ungkap Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Salah satu penyesuaian tersebut juga dilakukan Pemerintah dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp 500 juta.

Akses KUR

Sementara itu, Head of Center of Macroeconomics and Finance of Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengungkapkan kebijakan penurunan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen seharusnya menghasilkan respons berupa kenaikan permintaan kredit dari pelaku UMKM.

"Ketika KUR diturunkan, mestinya skema ini banyak direspons oleh usaha super mikro lebih progressive. Artinya turunnya suku bunga KUR, maka permintaan kredit mestinya naik," terangnya.

Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit supermikro menjadi 3 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News