Penurunan Suku Bunga KUR Supermikro Dinilai Tepat di Tengah Gelombang PHK
Kamis, 01 Desember 2022 – 10:18 WIB

Uang Rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN
Sayangnya, kemampuan daya beli masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk mendorong konsumsi mikro. Hal itu akan mengakibatkan usaha super mikro kurang terstimulus.
"Hanya saja, kondisi daya beli masyarakat yang rendah sebagai konsumen mikro, tentu bagi usaha super mikro tidak cukup menarik untuk menstimulus," tambahnya.
Rizal justru menyarankan agar pemerintah mempermudah akses KUR bagi para pelaku usaha super mikro dibanding menurunkan tingkat suku bunga.
"Oleh karena itu, maka sebaiknya ditopang bukan oleh turunnya suku bunga, tetapi kemudahan aksesnya dipermudah tanpa banyak persyaratan yang memberatkan usaha super mikro," pungkas Rizal.(fri/jpnn)
Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit supermikro menjadi 3 persen.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?