Penusuk Plt Kadis Parekraf Sempat Bergumul dengan Sekuriti, Lihat Tampangnya
Kamis, 11 Februari 2021 – 14:09 WIB

RH (tengah), penusuk Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta saat berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
RH langsung dibawa Mapolsek Mampang.
"Luka di bagian paha kiri untuk korban pertama itu sedalam empat sentimeter dan kemudian untuk luka dari korban yang kedua juga sama di bagian dada kiri harus dilakukan perawatan dijahit ya," ujar Azis.
Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
RH, penusuk Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, sempat bergumul dengan sekuriti.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku