Penyalahgunaan Kekuasaan Oleh Petahana Sulit Dideteksi
Selasa, 06 September 2016 – 07:28 WIB
Incumbent yang masih aktif, kata Sugiyanto, berpotensi menyalahgunakan jabatan. Sebab leluasa menggunakan posisi dan mempengaruhi segala sumberdaya yang berada di bawahnya, termasuk anggaran daerah, untuk kepentingan dirinya di pilkada. "Jadi, incumbent (Ahok) wajib cuti untuk menjaga demokrasi berjalan baik dan benar," kata dia. (wok/dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, penyalahgunaan wewenang oleh incumbent di pilkada sangat sulit dideteksi. Itulah yang melatar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang