Penyaluran Dana PKH di Subang Tembus Rp 97,5 Miliar

Penyaluran Dana PKH di Subang Tembus Rp 97,5 Miliar
Suasana penyaluran bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Binong, Subang, hari ini. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, SUBANG - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial menyalurkan bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Binong, Subang, hari ini.

Penyaluran dana program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Subang mencapai Rp97.5 miliar pada tahun 2017. Dana sebesar itu dibagikan untuk sekitar 51.649 keluarga penerima manfaat (KPM). Secara simbolis, penyaluran dana PKH diserahkan kepada 500 KPM di Kecamatan Binong. 

Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan, pada 2018 mendatang, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Subang akan ditambah sekitar 18 ribu. Penambahan jumlah penerima manfaat itu diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Subang. "Bisa juga penerima manfaat ini kita stop, jika penerima manfaat ini sudah ada peningkatan kesejahteraan dan produktifitas keluarga," kata Harry. 

Dia menambahkan pada pencairana dan PKH ini pihaknya menggandeng sejumlah bank seperti BRI. Dengan demikian, penyaluran dana tepat sasaran, dan bias menekan kehwatiran terhjadinya aksi pemotongan dana oleh oknum. Sebagai konsekwensinya, ada 560 Agen BRIlink untuk melayani penerima dana PKH. "Jadi kalau mau mengam,bil tidak susah, bisa di Bank cabang, dan ada agen-agen yang ke daerah-daerah," katanya

Bupati Subang Imas Aryumningsih berharap, pada 2018, jumlah penerima PKH bisa bertambah 100% dari jumlah saat ini sebanyak 51.649 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Dia juga berpesan, dana PKH yang sudah diterima masyarakat digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kesehatan dan pendidikan. "Ini ibu-ibu, dananya untuk pendidikan dan kesehatan ya. Jangan buat stor motor atau beli handphone mahal," katanya.

Dirjen mengatakan kerahasiaan PIN harus dijaga agar dana PKH diterima ibu-ibu KPM tidak digunakan bagi kepentingan lain. Sebab dana PKH itu wajib digunakan bagi pendidikan anak dan kesehatan keluarga. "PIN kartu keluarga sejahtera ini harus dirahasiakan kepada siapapun. Jadi yang bisa ambil uang hanya ibu-ibu KPM," ujarnya.

Dikatakannya dana PKH jangan disalahgunakan, bila ada penerima yang menggunakannya diluar kebutuhan pendidikan dan kesehatan bisa ditindak tegas. Malahan kepesertaannya di PKH bisa dicoret. "Sesuai amanat Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), kalau dana PKH dipakai buat beli rokok atau pulsa, kartu non tunainya bisa dicabut," ujarnya.

Bupati Subang Imas Aryumningsih mengapresiasi kebijakan pusat yang mengarahkan dana PKH kepada kaum hawa. "Ibu-ibu itu lebih hati-hati dan amanah. Dan tidak mungkin dipakai buat lain-lain. Ingat bantuan ini buat kesehatan dan pendidikan, tak boleh dipakau buat beli HP atau cicilan motor," ujarnnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News