Penyaluran PIP Dikdasmen & KIP Kuliah Salah Sasaran? Laporkan ke Sini
Kamis, 28 Juli 2022 – 22:08 WIB
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Anang Ristanto mengimbau kepada peserta didik, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan bersama-sama mengawal implementasi PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.
"Jika ditemukan pelanggaran, dapat dilaporkan melalui portal pengaduan kemdikbud.lapor.go.id atau ult.kemdikbud.go.id. Mari kita jaga akuntabilitas program tersebut,” tutur Anang. (esy/jpnn)
Jika masyarakat menemukan pelanggaran atau penyaluran PIP Dikdasmen & KIP Kuliah salah sasaran, Silakan lapor ke kanal yang disipkan Kemendikbudristek ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024