Penyataan Kapolri Tegas, yang Melanggar Diproses Hukum

Penyataan Kapolri Tegas, yang Melanggar Diproses Hukum
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Kepri, Rabu (9/2). (Ogen)

Dia mengatakan satgas juga akan melakukan pemeriksaan manual rutin setiap hari terhadap proses karantina.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya dugaan kecurangan atau permainan karantina.

Jenderal Listyo menyebut perpaduan pemeriksaan manual dan aplikasi akan membuat PPLN yang melakukan karantina makin disiplin.

"Apabila ada yang melanggar karantina, maka bisa diproses secara hukum," tegas Kapolri. (ant/fat/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan PPLN yang ketahuan melanggar dapat diproses hukum oleh satgas khusus.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News