Penyataan Kapolri Tegas, yang Melanggar Diproses Hukum
Rabu, 09 Februari 2022 – 23:26 WIB
Dia mengatakan satgas juga akan melakukan pemeriksaan manual rutin setiap hari terhadap proses karantina.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya dugaan kecurangan atau permainan karantina.
Jenderal Listyo menyebut perpaduan pemeriksaan manual dan aplikasi akan membuat PPLN yang melakukan karantina makin disiplin.
"Apabila ada yang melanggar karantina, maka bisa diproses secara hukum," tegas Kapolri. (ant/fat/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan PPLN yang ketahuan melanggar dapat diproses hukum oleh satgas khusus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif