Penyataan Mendag dan Polri soal Mafia Minyak Goreng Berbeda, Nah Lho

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyusul pernyataan Mendag Muhammad Lutfi.
Konon, Lutfi mengatakan akan membongkar identitas calon tersangka mafia minyak goreng.
"Saya belum tahu nanti kalau sudah akan saya sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (21/3).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bilamana memang sudah ada tersangka mafia minyak goreng.
Pasalnya, lanjut dia, tindak pidana mafia salah satu kebutuhan pokok itu menjadi atensi pemerintah.
"Siapa pun yang melakukan tindak pidana ini, kami pastikan akan kami tindaklanjuti," kata Ramadhan.
Mendag Lutfi sebelumnya mengaku sudah mengantongi beberapa nama oknum mafia minyak goreng.
Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara