Penyebab Jatuhnya Airasia QZ8501 Terungkap, Beginilah Reaksi Keluarga Korban
Rabu, 02 Desember 2015 – 09:01 WIB

Evakuasi Airasia QZ8501 saat dievakuasi. FOTO: AFP
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo menganggap pernyataan KNKT sebagai bukti baru. Mewakili keluarga korban, dia sudah mengajukan gugatan kepada maskapai AirAsia. Ada dua bahan yang dijadikan dasar gugatan. "Tidak memiliki izin dan pengajuan jadwal secara sepihak," katanya.
Kini ada bukti baru bahwa pesawat tersebut mengalami kerusakan. Dengan begitu, AirAsia melanggar pasal 8 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (riq/may/c11/kim)
KOMITE Nasioanal Keselamatan Transportasi (KNKT) baru saja membeberkan penyebab jatuhnya pesawat Airasia QZ8501 yang terbang dari Juanda, Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan