Penyebab Jatuhnya Airasia QZ8501 Terungkap, Beginilah Reaksi Keluarga Korban
Rabu, 02 Desember 2015 – 09:01 WIB
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo menganggap pernyataan KNKT sebagai bukti baru. Mewakili keluarga korban, dia sudah mengajukan gugatan kepada maskapai AirAsia. Ada dua bahan yang dijadikan dasar gugatan. "Tidak memiliki izin dan pengajuan jadwal secara sepihak," katanya.
Kini ada bukti baru bahwa pesawat tersebut mengalami kerusakan. Dengan begitu, AirAsia melanggar pasal 8 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (riq/may/c11/kim)
KOMITE Nasioanal Keselamatan Transportasi (KNKT) baru saja membeberkan penyebab jatuhnya pesawat Airasia QZ8501 yang terbang dari Juanda, Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali