Penyebab Kematian Siti Fatimah Masih Misteri
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Siti Fatimah alias Ela, 36, warga Rusun Blok 35, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Forensik RS M Hasan Polda Sumsel,
jenazah Siti Fatimah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (19/12).
Sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang penyebab kematian wanita malam tersebut dari pihak berwajib.
Menurut keterangan Kepala Forensik RS M Hasan Polda Sumsel, Kompol Mansuri, bahwa dari hasil pemeriksaan luar tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami tidak melakukan autopsi, hanya diminta pihak keluarga untuk melakukan pemeriksaan luar pada diri korban. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan yang dialaminya,” jelas Mansuri.
Diketahui, Siti Fatimah alias Ela (36), ditemukan tewas tergeletak di semak pinggir Jalan Abu Yasin RT 27 RW 09, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (19/12), sekitar pukul 05.30 WIB.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Abu Yasin, Kapolsek Beri Penjelasan Begini
Kemudian, pihak Polsek Kertapati datang untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk diperiksa. (dian/palpos.id)
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian Siti Fatimah alias Ela, 36, warga Rusun Blok 35, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat