Penyebar Video Asusila Remaja di Warung Akhirnya Tertangkap

Penyebar Video Asusila Remaja di Warung Akhirnya Tertangkap
Pelaku perekam video asusila. Foto: JPG/Pojokpitu

Dari tangan tersangka polisi menyita dua handphone milik tersangka yang berisi gambar video mesum dua remaja di sebuah warung.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang RI nomer 19 tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(end/jpnn)


Video asusila remaja yang sedang asyik di warung direkam oleh seorang pemuda iseng.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News