Penyebar Video Panas Ayah dan Anak di Lampung Resmi Jadi Tersangka

Penyebar Video Panas Ayah dan Anak di Lampung Resmi Jadi Tersangka
Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan menjelaskan kronologis pengungkapan pelaku penyebar video inses warga Desa Palembapang dalam press release di halaman Mapolres setempat, Senin (21/1). FOTO RANDI PRATAMA/RADARLAMPUNG.CO.ID

Syarhan menuturkan, pihaknya terus memperdalam penyidikan kasus tersebut. Kurniawan terancam pasal 35 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rnd/ais)

 


Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil mengungkap pelaku penyebar video panas yang diperankan ayah dan anak berinisial MD, 53, dan PR, 19, di Kecamatan Kalianda, Lampung.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News