Penyebar Video Panas Ayah dan Anak di Lampung Resmi Jadi Tersangka
Senin, 21 Januari 2019 – 22:43 WIB

Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan menjelaskan kronologis pengungkapan pelaku penyebar video inses warga Desa Palembapang dalam press release di halaman Mapolres setempat, Senin (21/1). FOTO RANDI PRATAMA/RADARLAMPUNG.CO.ID
Syarhan menuturkan, pihaknya terus memperdalam penyidikan kasus tersebut. Kurniawan terancam pasal 35 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rnd/ais)
Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil mengungkap pelaku penyebar video panas yang diperankan ayah dan anak berinisial MD, 53, dan PR, 19, di Kecamatan Kalianda, Lampung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung