Penyebar Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Diciduk Polisi

Penyebar Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Diciduk Polisi
Ilustrasi video tak senonoh. Foto/ilustrasi: JawaPos.Com

“Cuman sekali dia melakukan, saya lalu pulang dan tidak pernah cerita karena takut. Tetapi setelah itu ternyata dia minta terus, saya kemudian mengajak putus tetapi dia menolak dan akan menyebarkan video lain,” bebernya.

Saat setelah mengajak putus, kata dia, ponsel miliknya rusak sehingga tidak bisa berkomunikasi lagi dengan pelaku F.

“Mungkin karena tidak ada kabar itu dia menyebarkan video 13 detik dimulai ke teman-teman sekelas, saya tidak tau dari mana dia dapat nomor ponsel kawan di sekolah, dia kesal pikirnya saya tidak ada kabar ada cowok lain.”

“Waktu disebar ke teman-teman saya minta tolong jangan disebar lagi, tapi malah menyebar ke kawan lainnya dan guru-guru,” imbuhnya seraya menyebut pelaku F tinggal di Perumnas 4, Padat Karya Gunung Ibul dan mengaku bekerja di counter handphone.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH mengungkapkan pihaknya memintai keterangan korban dan melakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan kami,” tukasnya seraya menyebut kasus tersebut secepatnya segera dirilis. (chy)

Penyebar video tak senonoh siswi SMA Prabumulih, Mekar, 16, (bukan nama sebenarnya), akhirnya berhasil diciduk polisi. Rival alias F ditangkap tak lama setelah korban memenuhi panggilan penyidik Polres Prabumulih, Rabu (18/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News