Penyebar Video Terlarang Patok Biaya Langganan Grup Minimal Rp100 Ribu, Paling Mahal Sebegini

Penyebar Video Terlarang Patok Biaya Langganan Grup Minimal Rp100 Ribu, Paling Mahal Sebegini
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya (kiri) menjelaskan kronologi tiga tersangka penyebaran konten pornografi anal di bawah umur di Jakarta, Senin (10/8/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap tiga pelaku penyebar video terlarang yang melibatkan anak di bawah umur mematok biaya langganan akses grup mulai Rp100.000 per bulan.

Biaya langganan grup bisa lebih mahal, tergantung dari konten yang diinginkan pelanggannnya.

"Untuk untuk orang orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp100.000 sampai Rp300.000 tergantung jenis member yang diikuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya di Jakarta, Senin.

Tersangka P, DW, dan RS yang berperan sebagai admin grup pornografi tersebut menyediakan jasa seks via pesan teks, seks via panggilan video, dan pertunjukkan siaran langsung.

Namun khusus layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150.000 per pertunjukkan.

Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut, pelanggan diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank atau via pembayaran digital milik admin.

"Untuk memasarkan, pertama-pertama para pelaku akan mentweet dulu terkait dengan link dari grup linenya kemudian. Tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member," ucap Arsya.

Usaha para tersangka tersebut mendapatkan keuntungan hingga Rp4 juta per bulannya.

Polisi mengungkap tiga pelaku penyebar video terlarang yang melibatkan anak di bawah umur mematok biaya langganan akses grup mulai Rp100.000 per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News