Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi Dengan Bijak
Senin, 13 November 2017 – 10:25 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf. Foto: Humas DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Maraknya peredaran konten negatif melalui aplikasi chatting dan media sosial dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan dari sejumlah pihak. Terkait hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan permasalahan tersebut harus disikapi dengan bijak.
“Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda kita yang dengan mudahnya dapat diakses,” papar Nurhayati kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).
Ia mengungkapkan, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Menkominfo yang telah memperingatkan Whatsapp sebagai penyedia konten untuk berhati-hati dalam melakukan filtering.
Dia juga mendorong supaya pemerintah lebih masif mendorong gerakan literasi dan sosialisasi digital ditingkatkan kepada masyarakat. Mengingat, pemblokiran dinilai belum menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi peredaran konten negatif. Sebab, lanjutnya, asas praduga tak bersalah juga harus menjadi pijakan hukum dalam melakukan penutupan atau pemblokiran content provider.
Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan