Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi Dengan Bijak
Senin, 13 November 2017 – 10:25 WIB
Sebaliknya, ia menyampaikan, di jaman keterbukaan seperti sekarang ini, ada baiknya pemerintah membuka pengaduan publik serta mengajak masyarakat aktif melaporkan media yang kerap menyebarkan konten negatif.
“Di era demokrasi seharusnya lebih terbuka sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, jadi tidak ada lagi pemikiran bahwa ini tidak adil atau tidak benar,” jelas Nurhayati.
Dia juga berharap, dengan adanya UU ITE sebagai payung hukum yang mengatur penyebaran informasi dan konten, sebaiknya benar-benar diberlakukan dengan baik dan tidak tebang pilih.
“Tidak kemudian untuk hal-hal yang bersifat politis, tetapi UU ITE bisa menjadi payung hukum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” imbuh politikus dari dapil Jatim V ini.(adv/jpnn)
Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi