Penyebaran Konten Negatif Harus Disikapi Dengan Bijak
Senin, 13 November 2017 – 10:25 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf. Foto: Humas DPR RI
Sebaliknya, ia menyampaikan, di jaman keterbukaan seperti sekarang ini, ada baiknya pemerintah membuka pengaduan publik serta mengajak masyarakat aktif melaporkan media yang kerap menyebarkan konten negatif.
“Di era demokrasi seharusnya lebih terbuka sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, jadi tidak ada lagi pemikiran bahwa ini tidak adil atau tidak benar,” jelas Nurhayati.
Dia juga berharap, dengan adanya UU ITE sebagai payung hukum yang mengatur penyebaran informasi dan konten, sebaiknya benar-benar diberlakukan dengan baik dan tidak tebang pilih.
“Tidak kemudian untuk hal-hal yang bersifat politis, tetapi UU ITE bisa menjadi payung hukum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” imbuh politikus dari dapil Jatim V ini.(adv/jpnn)
Menyikapi konten negatif terutama konten pornografi harus sangat bijak. Layaknya, seperti narkoba, konten pornografi dapat merusak mental generasi muda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan