Penyebaran Tak Merata, PPK Diminta Mutasi PNS
Senin, 08 Agustus 2011 – 22:41 WIB
JAKARTA - Penyebaran pegawai negeri sipil yang tidak merata di hampir semua daerah masih tetap menjadi persoalan. Alhasil, setiap tahun usulan kebutuhan pegawai terus bertambah dengan alasan kekurangan aparatur.
Menurut Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat hal ini sebabkan tidak adanya pemetaan pegawai yang jelas. Masing-masing daerah dalam penyusunan kondisi PNSnya tidak up-date. Selain itu keberadaan UU Pemda, ikut mempengaruhi penyebaran pegawai.
Baca Juga:
"Meski daerah-daerah "malas" memasukkan data kepegawaian terbarunya, tapi BKN punya data lengkap tentang kondisi riil di lapangan. Dari hasil analisa BKN, banyak daerah yang kelebihan pegawai. Tapi banyak juga yang kekurangan pegawai," tutur Tumpak, Senin (8/8).
Ketidakmerataan ini, tak hanya antar provinsi saja, tapi paling nyata terlihat antara kabupaten/kota baik pemekaran maupun induk. Harusnya, terang dia, kabupaten/kota induk yang kelebihan pegawai mendistribusikan pegawainya ke daerah pemekaran. Ini agar penyebaran pegawai bisa merata.
JAKARTA - Penyebaran pegawai negeri sipil yang tidak merata di hampir semua daerah masih tetap menjadi persoalan. Alhasil, setiap tahun usulan kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar