Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya

Penyedia Hasil Tes PCR Palsu Ditangkap Polisi, Nih Pelakunya
Ilustrasi - Penjual hasil tes PCR palsu dan juga calo tiket pesawat ditangkap tim Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

"Hasil pemeriksaan awal yang membuat PCR bukan FN ini. Jadi, FN memesan ke seseorang yang sekarang DPO," tambah Yusri.

Akibat perbuatannya itu, FN dijerat dengan Pasal 35 dan 51 UU ITE No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU No 11 Tahun 2008 serta Pasal 263 KUHP. (cr3/jpnn)

Tim dari Polda Metro Jaya kembali membekuk pelaku pemalsuan surat keterangan hasil PCR Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News