Penyedot BBM Subsidi Terus Beraksi

Penyedot BBM Subsidi Terus Beraksi
Penyedot BBM Subsidi Terus Beraksi
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku baru satu jeriken solar yang berhasil mereka curi. Tapi setelah diperiksa di TKP ternyata terdapat lima jeriken berisi penuh solar.   Barang bukti lima jeriken ukuran 30 liter berhasil diamankan berisi penuh solar dan selang sebagai alat untuk menyedot solar.

“Barang bukti sudah kita amankan dan kini berada di mako,” imbuhnya.

Dari pengakuannya, solar yang dicurinya untuk dijual kembali secara eceran. Untuk satu liternya, solar tersebut dilego dengan harga tinggi hingga Rp8.000 per liternya. “Pembelian itu juga tergantung pesanan dari pembeli. Biasanya pembeli Solar curiannya berasal dari sesama supir truk, kalau saya jual bisa sampai delapan ribu,” terang Ahmad.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (noq)


BALIKPAPAN--Jajaran Kepolisian Polsek Balikpapan Utara kembali berhasil mengungkap kejahatan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News