Penyekatan di Mana-Mana, WN China Mendapat Perlakuan Istimewa

Penyekatan di Mana-Mana, WN China Mendapat Perlakuan Istimewa
Netty Prasetiyani. Foto: Foto: DPR.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani ikut menyoroti masuknya 85 warga negara (WN) China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurutnya, diperbolehkannya WNA masuk ke Indonesia di tengah masa larangan mudik sebagai tindakan kurang peka yang dapat mengundang pertanyaan publik.

"Tentu saja, masyarakat akan bertanya-tanya, kenapa WN China dibiarkan masuk ke Indonesia, padahal masyarakat dilarang mudik dan dilakukan banyak penyekatan," kata Netty.

Netty mengatakan, agar isu ini tidak menjadi bola liar, pemerintah harus gamblang menjelaskan ke publik alasan dan tujuan mereka masuk Indonesia, di tengah bahaya lonjakan kasus COVID, apalagi varian baru telah terkonfirmasi ada di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan 157 WNA yang tiba di Tanah Air dari Guangzhou, China, telah memenuhi aturan keimigrasian.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Sebanyak 157 WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

85 WN China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, menuai sorotan dari banyak kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News