Penyekatan di Mana-Mana, WN China Mendapat Perlakuan Istimewa

Penyekatan di Mana-Mana, WN China Mendapat Perlakuan Istimewa
Netty Prasetiyani. Foto: Foto: DPR.go.id

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19," katanya.

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

85 WN China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, menuai sorotan dari banyak kalangan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News