Penyelesaian Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun, Begini...
Senin, 23 Juli 2018 – 19:22 WIB
Honorer K2, lanjutnya, mau tidak mau harus menerima. Sebab, pemerintah tidak akan berani melanggar aturan perundang-undangan. Apalagi PNS dan P3K sama-sama ASN yang nilai kesejahteraannya sama. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Asman Abnur menjelaskan, penyelesaian masalah honorer K2 untuk usia di atas 35 tahun masih menunggu PP.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN