Penyelesaian Konflik Agraria Desa Pakel, Wamen Surya Tjandra; Pertimbangkan Riwayat HGU
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra beraudiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Forum itu membahas penyelesaian konflik di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur.
Audiensi juga dihadiri warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA dan berlangsung di Aula PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/1).
Surya mengatakan persoalan tersebut membutuhkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai pelaksana Reforma Agraria.
Hal itu menurut Surya, bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Penyelesaian konflik agraria juga harus mempertimbangkan riwayat HGU yang dimiliki perusahaan dan riwayat penguasaan fisik oleh masyarakat.
“Memang dalam menangani laporan seperti ini kami harus mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Wamen ATR/BPN.
Surya juga merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data yang dimiliki perusahaan maupun masyarakat.
Dia menyebut ada kemungkinan tanah tersebut menjadi lahan kolektif yang nantinya akan dimiliki bersama oleh warga Desa Pakel.
Wamen Surya Tjandra bicara penyelesaian konflik agraria di Desa Pakel, Banyuwangi. Dia singgung soal riwayat HGU.
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas
- Mentan Amran Dorong Kementerian ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektare Sawah di Indonesia
- Komisi VII DPR Bakal Panggil Menteri Bahlil yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang
- Santri Tewas Dianiaya Senior di Kediri, Sahroni Minta Pihak Ponpes Kooperatif
- Viral Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya di Kediri, Ini 4 Tersangkanya
- Gempa M 4,1 Mengguncang Jembrana Bali, Getaran Terasa hingga di Banyuwangi