Penyelidik dan Penyidik Baru KPK Menambah Amunisi Pemberantasan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi FIrli Bahuri berharap penambahan penyelidik dan penyidik baru dari Polri maupun internal KPK akan menambah amunisi dalam memberantas rasuah. Para penyelidik dan penyidik itu akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Saya berharap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah 28 pegawai yang berasal dari Polri dan internal KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (31/5).
Pelantikan dilakukan oleh Firli Bahuri, disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Firli dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil, yakni meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.
Kemudian, meningkatnya aset hasil perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Firli juga menyampaikan bahwa rakyat sungguh berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi.
Oleh karena itu, dia juga mengingatkan insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik agar dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Dia menyatakan jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, tetapi penyelesaian perkara tidak bertambah.
Ketua KPK Firli Bahuri berharap tambahan penyelidik dan penyidik baru menambah amunisi KPK dalam memberantas korupsi.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen