Penyelidik dan Penyidik Baru KPK Menambah Amunisi Pemberantasan Korupsi

“Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah," kata pensiunan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen), itu.
Oleh karena itu, Firli meminta penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK, sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.
Selain itu, Firli juga menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari seleksi, pendidikan hingga pelantikan.
"Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi," ucap Firli Bahuri. Dengan adanya penambahan 28 personel itu, maka KPK saat ini memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik. (antara/jpnn)
Ketua KPK Firli Bahuri berharap tambahan penyelidik dan penyidik baru menambah amunisi KPK dalam memberantas korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi