Penyelundup TKI Ilegal Mengubah Modus Operandi

Lantamal IV Tangkap 28 Laki-laki dan 1 Perempuan

Penyelundup TKI Ilegal Mengubah Modus Operandi
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal di Sei Ladi Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Dispen Koarmabar

Menurutnya, aksi perburuan dibagi dalam dua tim yaitu Tim Darat dan Tim Laut, Tim Laut menggunakan Patkamla Paku dan diperkuat Tim Intel WFQR IV sedangkan Tim Darat terdiri dari 4 orang personel Intelijen. Selanjutnya Tim WFQR IV langsung menempati daerah penyekatan yaitu tim darat berada di Sungai Ladi Senggarang dan Sungai Carang Senggarang dan tim laut berada di Perairan Senggarang berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku kembali melarikan diri kearah laut.

Selanjutnya, tim laut mendeteksi pergerakan speed boat yang menjadi target, saat melintas di Perairan Senggarang langsung melaksanakan pengejaran speed boat target, sementara tim darat yang sudah bersiaga melihat gelagat mencurigakan sebuah bus yang diduga bekerja sama dengan sindikat TKI Ilegal akan mengangkut TKI diikuti pergerakan bus tersebut dan benar adanya.

Selang beberapa saat tim laut terus melaksanakan pengejaran target, setelah tiba di Perairan Sungai Ladi, tim melaksanakan penyergapan namun speed tersebut piawai dan kembali kabur setelah berhasil mendaratkan seluruh TKI, kemudian tim laut terus melaksanakan pengejaran hingga di Periaran Sei Jang.

Sementara tim darat WFQR IV berhasil mengamankan 29 orang TKI (28 orang pria dan 1 orang perempuan) dan selain itu tekong yang kabur berhasil ditangkap ditempat persembunyianya di Batu Delapan oleh Tim Intel Lantamal IV. Tidak hanya itu diamankan juga 1 unit bus sewaan dengan No Pol BP 7058 TU yang akan mengangkut TKI tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Hanya berselang beberapa waktu, speed boat yang sempat melarikan diri usai mendaratkan 29 TKI tersebut berhasil ditemukan Tim WFQR Lantamal IV di sekitar Perairan Sei Jang, namun kondisi speed boat sudah kosong dan sudah dikandaskan, selanjutnya diamankan oleh Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang.

Sampai saat ini ke-29 orang TKI, 1 Tekong dan 3 ABK telah diamankan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, dari hasil pemeriksaan sementara para TKI berasal dari beberapa daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh. Selain itu barang bawaan TKI tidak luput dari pemeriksaan namun sampai saat ini tidak diketemuakan barang-barang terlarang seperti narkoba, selain itu dilaksanakan juga pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI dan ABK oleh Diskes Lantamal IV.

Dari pengakuan TKI umumnya TKI masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi melalui Batam/Tanjung Balai Karimun ke Malaysia Port Klang, Johor dan Kuala Lumpur, mereka pada umumnya pekerja kasar di Malaysia masuk tanpa permit dan tidak ada yang melalui BPTKI (jalur resmi).

Usai melaksanakan koordinasi Lantamal IV dan pihak BP3TKI terkait tindaklanjut terhadap para TKI Ilegal tersebut rencananya pada hari Senin tanggal 28 Agusutus 2017 akan dilakasanakan serah terima TKI Ilegal dari Lantamal IV kepada BP3TKI Tanjungpinang pungkas Danlantamal IV Tanjungpinang.(fri/jpnn)


Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kembali menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News