Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
Selasa, 11 Maret 2025 – 22:19 WIB

Konferensi pers terkait keberhasilan Tim Gabungan Satgas Kegiatan Intelijen Maritim 2025 menggagalkan upaya penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp 1,3 miliar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Komandan Lanal Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengatakan penindakan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi sebagai wujud nyata dukungan untuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Penggagalan penyelundupan ini juga sebagai bentuk upaya kami dalam mendukung industri dan perekonomian dalam negeri agar tidak dimasuki barang-barang ilegal dari luar negeri,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp 1,3 miliar digagalkan berkat sinergi antarinstansi yang di dalamnya termasuk Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya