Penyelundupan 45 Kg Shabu-Shabu Digagalkan

Penyelundupan 45 Kg Shabu-Shabu Digagalkan
Penyelundupan 45 Kg Shabu-Shabu Digagalkan
Sama halnya dengan Kepala Satuan Narkoba Polres Lamsel, AKP Fahrul Rozi dan Kasubbag Humas, AKP Suryadi. Keduanya juga enggan memberikan komentar.

Bahkan keduanya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan shabu-shabu itu.”Saya belum dapat kabarnya. Kalau benar ada penangkapan nanti akan diberi tau,”kata Suraydi.

Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Bahagaia Dachi, belum berhasil dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi ponselnya, meski aktif namun tak dijawab. Termasuk ketika Radar Lampung mengirimkan pesan singkat melalui ponsel untuk mengkonfirmasikan masalah penangkapan ini, juga tidak dibalas.

Terpisah, Kernet Bus PO SAN itu, Hery (35) dan Eko (30) mengatakan, tersangka menaiki bus yang mereka bawa dari Pekan Baru  pada hari Minggu (9/10), sekitar pukul 15.00 Wib, dengan tujuan Jakarta.

Mereka mengaku tidak mengetahui jika kardus yang dibawa tersebut adalah shabu-shabu. Sebab, saat ditanyakan, tersangka yang merupakan warga Pekan Baru, Riau tersebut mengaku, barang yang dibawa itu adalah Diesel. “Karena tidak curiga, kardus itu kemudian dimasukkan dalam bagasi,”kata Eko.

BAKAUHENI--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) dapat  tangkapan besar. Polisi berhasil menggagalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News