Penyelundupan 45 Kg Shabu-Shabu Digagalkan
Rabu, 12 Oktober 2011 – 06:56 WIB
BAKAUHENI--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) dapat tangkapan besar. Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 45 kilo gram shabu-shabu atau senilai Rp90 Miliar yang dibawa dari Pekanbaru, Riau tujuan Jakarta. Selain itu juga, Polisi berhasil mengamankan Andi (30), yang membawa barang haram itu. Kepala KSKP, AKP Deden Heksaputra, ketika dikonfirmasi membenarkannya. Namun, ia enggan memberikan komentar terkait penangkapan itu.”Sekarang masih dikembangi. Kami masih melakukan pengejaran ke Jakarata,”singkatnya.
Berdasarakan informasi yang dihimpun, penangkapan itu berhasil dilakukan ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di pintu pemeriksaan seafort interdiction (SI) Bakauheni, sekitar pukul 02.00 Wib, kemarin (11/10).
Baca Juga:
Saat Polisi menggeledah bus PO SAN jurusan Pekan Baru-Solo dengan nomor Polisi BM 7086 LU, petugas berhasil menemukan 45 paket shabu-shabu tersebut dalam kardus rokok berukuran besar yang diletakkan di bagasi samping kendaraan. Saat ditemukan, barang haram itu telah dikemas dalam bungkusan paket plastic berwarna hijau.
Baca Juga:
BAKAUHENI--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) dapat tangkapan besar. Polisi berhasil menggagalkan
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala