Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran sampai di kamar 1814 Hotel Menara PeninsuIa. Di sana, mereka mengamankan Nurul Nadia berikut barang bukti ekstasi yang disimpan dalam tiga plastik klip dan disembunylkan di kantong kiri, kanan, dan belakang celana dengan jumlah total 879 butir.

Dari hasil interogasi Ianjutan Nurasyqin bahwa barang tersebut akan ada diserahkan ke Ching Sin dan Yu Seng yang juga ada di Jakarta.

Dadi situ, petugas kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan 4.000 butir ekstasi. “Kasus ini masih kami kembangkan, sekarang pelaku kami periksa,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Penyelundupan itu digagalkan oleh aparat kepolisian setelah menangkap empat orang tersangka. Dua orang di antaranya adalah warga Malaysia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News