Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan
Minggu, 18 November 2018 – 21:30 WIB
Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran sampai di kamar 1814 Hotel Menara PeninsuIa. Di sana, mereka mengamankan Nurul Nadia berikut barang bukti ekstasi yang disimpan dalam tiga plastik klip dan disembunylkan di kantong kiri, kanan, dan belakang celana dengan jumlah total 879 butir.
Dari hasil interogasi Ianjutan Nurasyqin bahwa barang tersebut akan ada diserahkan ke Ching Sin dan Yu Seng yang juga ada di Jakarta.
Dadi situ, petugas kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan 4.000 butir ekstasi. “Kasus ini masih kami kembangkan, sekarang pelaku kami periksa,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Penyelundupan itu digagalkan oleh aparat kepolisian setelah menangkap empat orang tersangka. Dua orang di antaranya adalah warga Malaysia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu