Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan
Minggu, 18 November 2018 – 21:30 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran sampai di kamar 1814 Hotel Menara PeninsuIa. Di sana, mereka mengamankan Nurul Nadia berikut barang bukti ekstasi yang disimpan dalam tiga plastik klip dan disembunylkan di kantong kiri, kanan, dan belakang celana dengan jumlah total 879 butir.
Dari hasil interogasi Ianjutan Nurasyqin bahwa barang tersebut akan ada diserahkan ke Ching Sin dan Yu Seng yang juga ada di Jakarta.
Dadi situ, petugas kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan 4.000 butir ekstasi. “Kasus ini masih kami kembangkan, sekarang pelaku kami periksa,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Penyelundupan itu digagalkan oleh aparat kepolisian setelah menangkap empat orang tersangka. Dua orang di antaranya adalah warga Malaysia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH