Penyerang Novel Baswedan Dapat Hukuman Ringan, Ini Respons KPK

Penyerang Novel Baswedan Dapat Hukuman Ringan, Ini Respons KPK
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Mengadili terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan mengakibatkan luka berat, selama dua tahun penjara. Memerintahkan terdakwa agar tetap ditahan," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/7). (tan/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai vonis rendah terhadap eks polisi penyerang Novel Baswedan sebagai....


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News